Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan nilai outstanding pembiayaan syariah perusahaan multifinance mencatatkan perkembangan per Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan nilai outstanding pembiayaan syariah multifinance sebesar Rupiah 26,5 triliun per Mei 2024.
“Nilai itu meningkat 27,49%, jikalau dibandingkan periode serupa tahun lalu,” katanya di lembar jawaban tertoreh RDK OJK, Selasa (9/7).
Lebih lanjut, Agusman mengungkapkan nilai pembiayaan bermasalah masih terkendali dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross per Mei 2024 sebesar 1,9%. Adapun NPF neto tercatat sebesar 0,62%.
Agusman menerangkan OJK bersatu dengan seluruh stakeholders akan terus melakukan berbagai upaya, antara lain meningkatkan literasi keuangan syariah dan juga menggalakkan perusahaan pembiayaan syariah untuk melakukan perluasan barang pembiayaan syariah melalui pembaharuan juga diversifikasi produk.
“Dengan demikian, diharapkan pembiayaan syariah akan terus berkembang,” ujarnya.
Sebagai informasi, OJK mencatatkan data piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rupiah 490,69 triliun per Mei 2024. Kuantitas piutang pembiayaan per Mei 2024 berkembang 11,21% Year on Year (YoY).
Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan yang dimaksud masih terjaga, yang digunakan mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,84% pada Mei 2024. Adapun nilai yang disebutkan turun tipis dari bulan sebelumnya yang dimaksud mencapai 0,89%.
Sementara itu, Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada Mei 2024 tercatat sebesar 2,77%. Angka itu berkurang apabila dibandingkan bulan sebelumnya yang dimaksud mencapai 2,82%.