Jakarta – Terkini dalam Perekonomian dan juga Bisnis hingga Kamis siang, 11 Juli 2024 dimulai dari pembobolan akun di dalam Bank Jago sebab ada penyalahgunaan hak akses pada sistem. Berikutnya, Pelaksana Pekerjaan (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi juga Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, meminta-minta Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan juga Pengaturan Impor. Seiring itu, Kemenperin menggalang rencana Kemendag membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas impor ilegal .
Selanjutnya, Ekonom sekaligus anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyatakan telah memperkirakan kinerja fiskal akan meleset. Lalu, Menteri Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR ) Basuki Hadimuljono menyampaikan Pembangunan pada Ibu Perkotaan Nusantara (IKN ) akan dihentikan sementara per tanggal 10 Agustus 2024. Ini adalah dijalankan agar kawasan yang digunakan untuk upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 bersih dari debu lalu kotoran. Berikut ringkasannya:
1. Kronologi Pembobolan di area Bank Jago, Rekening Diduga Hasil Kejahatan?
Sebanyak 112 akun pelanggan Bank Jago dibobol karyawan bank digital tersebut. Pelaku pembobolan akun sudah diringkus polisi kemudian pihak bank menjamin dana serta data pelanggan yang disebutkan aman.
“Bank Jago menjamin tiada ada klien yang mana dirugikan atau pengguna mengalami kehilangan dana,” kata Corporate Communication Bank Jago Marchelo di keterangannya di dalam Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan Rio Franstedi pada 31 Oktober 2023 terkait dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago.
“Bahwa pelapor Rio Franstedi selaku kuasa korban menerangkan bahwa sekitar tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 telah lama terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang digunakan dimiliki Bank Jago, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada keterangan tertulisnya pada Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Baca dalam sini.
2. Industri Tekstil Ambruk, Kemenperin Minta Kemendag Berlakukan Aturan Impor Lama
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi serta Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, memohon Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan kemudian Pengaturan Impor. Permintaan ini buntut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang beliau nilai menyebabkan ambruknya industri tekstil .
“Mengembalikan pengaturan lalu pengendalian impor kembali ke pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dengan pengendalian impor dengan pemberian kuota,” kata ia di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Selanjutnya baca di area sini.
- 1
- 2
- Selanjutnya