JAKARTA – Negara-negara Barat menjatuhkan sanksi ekstensif terhadap Rusia terkait konflik dengan negara Ukraina pada 24 Februari 2022. Anggota Uni Eropa (UE), AS, Inggris, Australia, Swiss, juga beberapa negara lain telah terjadi memberlakukan pembatasan untuk membatasi kemampuan pendanaan pertempuran Rusia. Paket sanksi Uni Eropa pertama diberitahukan pada 21 Februari 2022. Melansir Statista, Negeri Paman Sam serta Uni Eropa telah terjadi memberlakukan total 14 paket pada Juni 2024. Rusia telah lama menjadi negara yang paling sejumlah dijatuhi sanksi.
Berikut jenis paket sanksi Barat yang dimaksud menghujani Rusia;
1. Keuangan serta layanan
-Larangan SWIFT untuk 10 bank Rusia, termasuk Sberbank.
-Pembekuan aset Bank Sentral.
-Larangan Uni Eropa untuk menyediakan beberapa layanan ke Rusia, termasuk akun kripto, konsultasi TI, serta peringkat kredit.
-Larangan Uni Eropa kemudian Negeri Paman Sam terhadap pembangunan ekonomi di dalam sektor energi Rusia
-Uni Eropa juga melarang penanaman modal dalam bidang pertambangan kemudian penggalian.
-Pembekuan aset juga larangan bepergian untuk sekitar 9.000 individu juga 1.800 perusahaan
2. Perdagangan
-Pembatasan tarif G7 untuk minyak mentah serta hasil olahan Rusia.
-Uni Eropa melarang impor sebagian besar hasil sulingan, minyak mentah, dan juga batu bara, juga Negeri Paman Sam sepenuhnya melarang material bakar fosil Rusia.
-Jerman menangguhkan sertifikasi Nord Stream 2.
-Larangan G7, Negeri Paman Sam serta Uni Eropa terhadap impor emas Rusia. -Berlian Rusia dilarang di area Amerika Serikat tetapi tidak ada di dalam Uni Eropa, di dalam mana Belgia terus mengimpor berlian pada total yang digunakan signifikan.
-Larangan ekspor barang berteknologi tinggi, termasuk barang yang tersebut dapat digunakan untuk keperluan militer, chip, serta komponen pesawat terbang.
-Larangan ekspor untuk pakaian mewah, mobil, juga karya seni.
3. Transportasi
-Menutup ruang udara untuk pesawat Rusia.
-Larangan bagi kapal-kapal yang digunakan berlayar dalam bawah bendera Rusia untuk memasuki pelabuhan-pelabuhan Uni Eropa.
4. Langkah-langkah lain